Lagi-lagi Terjadi Penganiayaan Anak di Bawah Umur,Zakaria Waga Macang Sakti Melapor Ke Polres Muba

Friday, March 14, 2025, March 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T11:52:54Z
Muba-penajurnalis.com Anak di bawah umur semestinya wajib kita Awasi,kita lindungi,kita ayomi agar anak tersebut bisa berkembang dengan sehat,bermain dengan teman-temannya dan bisa belajar dengan pintar di sekolah untuk mengemban masa depan yang cerah,bukan sebaliknya selaku orang tua di aniaya. Tentu hal ini bisa membuat anak tersebut trauma bisa terkena tekanan mental,malas belajar dan memutuskan harapan masa depan anak tersebut.  Kejadian ini menimpa  M.Agustian anak dari Zakaria warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa. Sehabis pulang jalan-jalan bermain dengan temannya Mala  mendapat penganiayaan / penyiksaan dari orang tua temannya sendiri. 


Atas kejadian itu Zakaria  orang tua M.Agustian melapor JM di duga pelaku penganiayaan anaknya yang masi di bawah umur berstatus Sekolah Dasar,pada hari Jum'at tanggal ,14/03/2025


Laporan di terima di SPKT Polres Muba dengan Nomor :LP/B/105/III/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMSEL


Sebenarnya kejadian ini pada bulan Desember tahun 2024 kemarin namun sampai saat ini pelaku tidak ada itikad baik sehingga kami bersama keluarga sudah sepakat melaporkan kejadian ini di Polres Muba,Kami minta keadilan agar pelaku di proses secara Hukum. Kata Zakaria pada awak media


Lanjut Zakaria untuk kronologi waktu kejadian pada tanggal 19/12/2025, anak saya jalan-jalan naik sepeda motor dengan anak pelaku JM,habis dari jalan anak saya bernama Agustian menangis sampai di rumah dengan mengatakan dia di aniaya pelaku JM yang tidak lain orang tua dari sahabatnya sendiri.


Melihat di punggung anak kami ada luka memar kami lansung membawa korban ke rumah sakit Bintialo untuk di obati dan di pisum,kami lansung melaporkan kejadian ini ke Pospol Macang sakti dan pemerintah setempat atas kejadian ini dan kami juga sempat mendatangi pelaku di rumahnya dia mengakui perbuatan nya,namun harapan kami agar permasalahan ini selesai secara kekeluargaan sampai saat ini,waktu yang kami tungu tidak ada sama sekali itikad baik pelaku pada kami.jelas zakaria


Kami berharap Laporan kami di Polres Muba cepat di proses,kami minta keadilan,kami tidak terima atas kejadian yang menimpa anak kami dan pelaku dapat hukuman setimpal,tutup Zakaria.


Kejadian ini agar menjadi perhatian semua pihak,jangan sampai terjadi lagi pada anak di bawah umur karena bisa menyebabkan trauma dan tekanan mental yang mengakibat kan anak stres,malas belajar,malas bermain-main sama teman. Selain itu juga pelaku bisa di jerat undang-undang Perlindungan anak.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Lagi-lagi Terjadi Penganiayaan Anak di Bawah Umur,Zakaria Waga Macang Sakti Melapor Ke Polres Muba
  • 0