
MUBA - Maraknya Mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal Driling Sampai saat ini masih saja terus terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Musi banyuasin Sabtu(08/03/2025)
Tim media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.
Kemudian awak media mendapati sebuah mobil grand max dan suziki,dengan nomor Polisi BG 8594 BP dan satu tidak ada plat di lokasi jalan bandar jaya sekayu menuju babat tomat.
Lanjut seorang sopir (DD) "mobil pengangkut minyak kordinasi (DPT) anggota polsek babat toman tujuan minyak ilegal Diriling ke Babat toman Muba."ucapnya
Guna pembenaran informasi tersebut, Tim awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp (DPT) 08578858XXXX. memberikan jawaban Waalaikumsalam pak , Dimohon untuk ke kantor polsek babat toman saja pak untuk terkait berita tersebut , Itu untuk wilayah hukum mano pak? , Polsek babat dak ado pak membekingi mobil itu, agek jual jual namo bae, cubo tolong di konfirmasi pak ,Itu di wilayah mano dan ke mano, akan kami tindak lanjuti , Terima kasih pak, akan kami tindak lanjuti laporan bapak, nanti diminta untuk bapak dalam proses penyidikan perkara tersebut diminta untuk jadi saksi ya pak, berkenan kan pak .
Masih Maraknya aktifitas serta terkesan kebal hukum sopir (DD) yang diduga sudah berkordinasi membuat para sopir pengangkut minyak ilegal driling berani dan leluasa keluar masuk Wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolda sumsel menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)